Terkait Korupsi PT Timah, Legislator Singgung Peran Menteri Erick Thohir

Terkait Korupsi PT Timah, Legislator Singgung Peran Menteri Erick Thohir - mulyanto - www.indopos.co.id

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Dok. DPR RI

INDOPOS.CO.ID – Menyusul terbongkarnya kasus korupsi di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, pertanyakan fungsi pengawasan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ia menyebut terbongkarnya kasus korupsi di PT. Timah dengan nilai kerugian yang fantastis tersebut menandakan fungsi pengawasan Kementerian BUMN tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Akibatnya perbuatan tercela tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun dan bersifat korporasi sistemik.

“Ini kan kasus korupsi berjamaah yang bersifat korporatif dan berlangsung lama. Masak Erick Thohir tidak tahu atau mendiamkan,” cetusnya kepada wartawan, Kamis (5/4/2024).

Mulyanto mendesak Pemerintah segera memperbaiki tata kelola BUMN pertambangan ini secara adil dan transparan, agar kasus yang memalukan ini tidak kembali berulang.

“Jangan sampai bisnis tambang ini melanggengkan ekonomi yang bersifat ekstraktif yakni sekedar menjadi bancakan bagi orang-orang kaya dan berkuasa selama bertahun-tahun dan memiskinkan masyarakat setempat. Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita,” imbuhnya.

Mulyanto prihatin dengan lemahnya fungsi pengawasan tersebut. Akibatnya, tambang yang seharusnya dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh masyarakat hanya dinikmati segelintir pesohor dan selebriti.

Para pesohor hidup mewah bergelimang harta dari hasil bancakan korupsi timah, sementara rakyat rebutan bansos sembako dan ngantre berdesak-desakan memperoleh BLT untuk sekedar menyambung hidup.

“Ini kan sangat ironis bagi negara yang menganut prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Padahal, lanjut Mulyanto, amanat konstitusi sangat jelas bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Pemerintah harus hadir dan benar-benar menegakkan amanat konstitusi tersebut dengan menata bisnis pertimahan dan membangun ekonomi SDA yang benar-benar bersifat inklusif dalam menyejahterakan rakyat,” imbuhnya.

Mulyanto pun mendesak Kejaksaan Agung harus terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.

Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, Mulyanto yakin kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di Pemerintah. Sebab tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung lama tanpa diketahui pejabat berwenang.

“Karena itu Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” kata Mulyanto.

Ia mensinyalir kasus korupsi yang terstruktur, sistematik dan massif (TSM) ini juga melibatkan jaringan mafia minerba besar. Aktor korupsinya bukan sekedar individu-personal tetapi bersifat korporasi-organisasional. Dan ini telah terjadi selama bertahun-tahun, baik pada komoditas batubara, nikel dan sekarang timah.

“Bayangkan berapa banyak kekayaan ibu pertiwi yang dihisap para koruptor kakap ini,” kata Mulyanto.

“Sementara Pemerintah sudah mati rasa dan tidak peduli. Terbukti Satgas Tambang Ilegal yang sudah didesakkan berbagai pihak belum juga terbentuk, apalagi bekerja secara TSM juga,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Exit mobile version