Berita Gembira, Kemenag Cairkan Dana BOS Pesantren Tahap I

pembelajaran

Ilustrasi pembelajaran di pesantren (dok INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren Anggaran 2024 untuk pesantren tahap I.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag Waryono mengatakan, program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini memang mendapat perhatian secara maksimal.

Kementerian Agama telah menganggarkan dan menyalurkan dana BOS Pesantren Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp340,5 Milyar. Untuk tahap satu telah dicairkan sebesar 50 persennya. Dana BOS tersebut terdistribusi Rp28.017.790.000 untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178.970.890.000 untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133.511.840.000 untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” ujar Wahyono dalam keterangan, Kamis (25/4/2024).

Ia menjelaskan, dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal sesuai ketentuan. “Pesantren agar memaksimalkan penggunaan dana BOS pesantren ini secara tepat dan akuntabel. Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” tegasnya.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Anis Masykhur menambahkan, dana BOS Pesantren ini disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Menurut dia program pemberian dana BOS Pesantren bertujuan untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren. Sehingga meningkatkan akses santri, membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan. (nas)

Exit mobile version