Gelar Aksi di Depan KPK, Begini Tuntutan Ampera Indonesia

aksi

Aksi AMPERA Indonesia di depan KPK. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (Ampera Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Mereka menuntut agar KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

“KPK harus segera menangkap dan memenjarakan Boyamin Saiman sebagai tersangka karena diduga telah terlibat dalam kasus TPPU PT Bumi Rejo terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono,” tegas Koordinator Lapangan AMPERA INDONESIA, Irfan Febriansyah, dalam orasinya.

Febriansyah mengungkapkan, dari bukti diduga Boyamin turut terlibat dalam upaya mengamankan aset hasil dugaan tindak pidana korupsi Budhi Sarwono melalui PT Bumi Rejo di mana ia menjabat sebagai direktur.

“Terlepas dari dalih mengurus utang piutang, bukti-bukti mengindikasikan bahwa Boyamin justru terlibat dalam upaya mengamankan aset korupsi tersebut dengan memanfaatkan kedudukan sebagai direktur PT Bumi Rejo,” ujarnya.

Febriansyah menilai tindakan Boyamin Saiman tersebut merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkan. Ia memperingatkan, jika dibiarkan, hal ini hanya akan memupuk stigma negatif bahwa KPK lemah dalam menindak kalangan elite yang terlibat dalam mengamankan aset hasil korupsi.

“KPK harus mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Boyamin dalam kasus pencucian uang Bupati Banjarnegara. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan memberi efek jera,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Suhendar selaku Biro Humas KPK RI saat menemui awak media menjelaskan, kasus ini sudah sementara tahap proses penyelidikan oleh KPK.

“Kasus ini sudah dalam tahapan penyidikan KPK, namun kami juga mengapresiasi rekan-rekan. Semoga dengan gerakan ini menjadi daya pendorong untuk segera dituntaskannya kasus ini,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version