Prabowo Rangkul Kubu Lawan, Hak Angket Melempem, Suara PDIP Tergerus di Pemilu 2029

Pragi-4

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024. (Instagram/@prabowo)

INDOPOS.CO.ID – Pengamat politik dari Universitas Nasional Selamat Ginting menyatakan, rencana pengguliran hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak akan berjalan menyusul safari politik gencar dilakukan presiden terpilih Prabowo Subianto ke kubu 01.

Apalagi Partai Nasdem, yang dalam Pilpres 2024 menjadi kubu lawan memberikan karpet merah kepada Prabowo Subianto. Termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpotensi bergabung dalam pemerintahan mendatang.

“Ini kan menandakan, pertemuan antara Nasdem dan juga PKB yang berada di kubu 01 dengan Prabowo sehingga di sini saja sudah kelihatan, bahwa rencana menggulirkan hak angket itu sudah tidak punya kekuatan lagi,” kata Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Kondisi tersebut sangat tidak mungkin mengajukan hak angket. Diketahui syarat pengajuan hak angket DPR tercantum dalam Pasal 199 Undang-Undang MD3. Ayat (1) menyebutkan hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Ayat (2) menyebutkan pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

“Artinya sangat tidak relevan lagi untuk dimunculkan, karena PDIP akan bermain sendiri dan ini tidak memungkinkan, tidak memenuhi persyratan,” ujar Ginting.

“Ternyata PDIP tidak berani, sehingga menurut saya hak angkat itu hanya gertak sambal dan gimik politik,” tambahnya.

Sekaligus menandakan bahwa di era reformasi hanya Presiden Jokowi, yang tidak pernah mendapatkan hak angket dari Parlemen. Itu diartikan Parlemen di era Jokowi dipimpin PDIP, sesungguhnya hanya stempel pemerintah. “Sama saja dengan era Orde Baru,” nilainya.

Maka publik dinilainya makin tidak percaya terhadap rezim yang dipimpin partai berlambang kepala banteng itu. Tentu dampaknya kehilangan suara pada Pemilu mendatang.

“Jadi orang semakin tidak percaya publik, semakin tidak percaya lagi terhadap PDIP dan ke depan kemungkinan dalam Pemilu 2029, suara PDIP juga akan tergerus lagi,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version