INDOPOS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan, peran tak kalah penting dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yakni, konsolidasi tanah. Pelaksanaan tersebut perlu perhatian lebih.
Konsolidasi tanah diartikan sebagai kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah.
“Ini penting sekali ini juga perlu penguatan, perlu atensi, agar masyarakat di berbagai daerah khususnya yang terdampak bencana alam,” kata AHY usai membuka rapat kerja teknis Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan di Jakarta dikutip, Kamis (8/8/2024).
Konsolidasi tanah bertujuan menata kembali bentuk dan kepemilikan tanah agar efektif dan efisien. Sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan, menyediakan ruang-ruang publik.
“Itu kemudian pemerintah hadir untuk bisa menata ruang-ruang dan juga tempat hunian dan juga tempat mereka hidup selama ini yang tadinya sudah hancur karena bencana alam ditata dengan lebih baik,” ujar AHY.
“Bahkan menjadi lebih nyaman, lebih produktif karena dibantu dengan hadirnya akses jalan termasuk fasilitas umum dan sosial lainnya,” tambahnya.
Selain itu, melalui kebijakan konsolidasi tanah dapat memelihara sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Serta mampu meningkatkan daya guna tanah dan hasil guna penggunaan tanah.
“Ini juga bagus karena hadir kesadaran dari warga sendiri, untuk merelakan sebagian tanahnya untuk dikonsolidasikan. Bisa menjadi lebih produktif semuanya,” jelas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
“Dan itu penting, masyarakat sangat diuntungkan karena hampir pasti harga atau nilai tanah tadi meningkat secara signifikan,” tambahnya. (dan)