INDOPOS.CO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, resmikan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Kamis (8/8). Peresmian Poltekpin merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2021 untuk menyatukan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebagai sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Melalui penggabungan dua lembaga pendidikan, Poltekip dan Poltekim, tidak hanya berupaya menjawab tantangan yang ada, tetapi juga merumuskan solusi inovatif yang dapat mendukung misi besar kita dalam menciptakan sistem hukum dan hak asasi manusia yang lebih baik, humanis, dan berdaya guna,” tegas Yasonna.
Menkumham pun menyampaikan Poltekpin harus menjadi sekolah kedinasan yang terpandang harum serta menghasilkan sumber daya manusia Kemenkumham yang mumpuni, berprestasi, berintegritas, dan berakhlak baik. “Saat ini, kita masih mempunyai dua program studi, Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Kita harapkan nanti dapat diperkaya dengan kekayaan intelektual, pelayanan hukum, serta regulasi dan hak asasi manusia. Ini bisa kita kembangkan bertahap. Saya mengimpikan nanti Poltekpin bisa membuka program S2,” harapnya.
Yasonna juga mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan Poltekpin dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas agar mampu mewujudkan visinya. Visi yang ingin dicapai tersebut adalah “menjadi perguruan tinggi vokasi dan profesi terdepan dalam mendidik dan mengembangkan talenta-talenta terbaik yang siap dengan etos kerja tinggi, berakhlak mulia, dan berwawasan global.”
“Semoga langkah kita hari ini menjadi awal dari perjalanan yang penuh prestasi dan keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 demi terciptanya generasi yang mampu mengemban amanat dan tanggung jawab sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” harap Yasonna.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia, Razilu, menjelaskan proses panjang pendirian Poltekpin merupakan hasil kerja banyak pihak, termasuk lintas kementerian. Hasilnya, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia telah disahkan serta menjadi dasar pendirian Poltekpin.
“Atas arahan Bapak Yasonna dan diskusi dengan bapak menteri, kapan kita resmikan dan menjadi Dies Natalis, hari lahirnya Politeknik ini. Kita pilih tanggal 8 bulan 8 (Agustus),” ujar Razilu.
Selain meresmikan Poltekpin, Menkumham turut meresmikan Gedung Rektorat A Poltekpin dan groundbreaking Gedung Rektorat B Poltekpin. Peresmian ini turut dihadiri Tatang Muttaqin selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Herman selaku Plt. Staf Ahli Bidang Administrasi Negara. Hadir pula Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota Tangerang, Ketua Dharma Wanita Persatuan BPSDM dan jajaran, serta taruna dan taruni Poltekpin. (gin)