INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan mobil jurnalis Tempo oleh orang tak dikenal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (6/8/2024) malam.
“Saya minta pihak kepolisian segera menangkap dan mengungkap motif pelaku. Bahaya kalau ini memang sengaja ditujukan untuk mengintimidasi pers kita,” ujar Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Legislator dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengaku khawatir jika pelaku tidak segera ditemukan, akan menimbulkan ketakutan bagi insan pers dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.
“Negara harus menjamin keamanan dan kebebasan bagi seluruh insan pers. Karena dari merekalah masyarakat bisa melihat, mengkritik, serta mengapresiasi kinerja pemerintah,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sahroni juga berharap, peristiwa ini bukan bentuk upaya intimidasi, tetapi murni tindak kriminal acak. ‘Namun jika sebaliknya, tambah Sahroni, wajib diusut hingga pelaku intelektualnya. Bahkan buka saja ke publik siapa pihak yang berani intimidasi pers kita,” tegas Sahroni.
Legislator yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 ini menambahkan, tidak boleh ada satu pun pihak di negara demokrasi, yang diperbolehkan menyentuh atau memberi tekanan kepada pers.”Jangan harap ada yang bisa mengusik pers kita, siapa pun itu, tak terkecuali,” tegas Sahroni.
Kecaman juga datang dari Anggota DPR RI Adian Napitupulu yang menganggap teror pecah kaca mobil jurnalis tersebut terjadi di jalan Pattimura, Jakarta Selatan, di belakang Mabes Polri bukanlah kejahatan biasa.
“Kalau dilihat dari lokasinya, sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa. Di balik itu mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan tidak ada tempat aman di Indonesia,” ujarnya.
Kekerasan terhadap jurnalis, lanjut Adian, tidak bisa di pandang semata sebagai ancaman terhadap orang, melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan ancaman terhadap hak Rakyat untuk mendapatkan informasi.
Menurutnya, itu juga merupakan ancaman terhadap kebebasan, bahkan bisa diaktegorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.
“Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuannya termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut, sambung Adian, sangat penting. Sehingga, rakyat bisa melihat peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan. (dil)