INDOPOS.CO.ID – Adanya 84 perguruan tinggi terancam dicabut izinnya, karena tidak mengurus akreditasinya bukti tata kelola pendidikan nasional karut marut.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji kepada indopos.co.id, Minggu (11/8/2024).
Ia menuturkan, target angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi tidak pernah tercapai. Sementara pembelajaran yang diberikan di kampus tidak sesuai kebutuhan dunia usaha dunia industri (DUDI).
“Konsep mencerdaskan kehidupan bangsa tidak jelas, mau dibuat seperti apa?” ujarnya.
“Jadi sumber daya manusia (SDM) yang dicetak di kampus tidak berdaya saing dan kompeten,” imbuhnya.
Terbukti, lanjut Indra, data IMF angka pengangguran di Indonesia tertinggi di Asean. Sementara tugas mencerdaskan bangsa itu ada di pemerintah.
“Ini problem (dari kasus-kasus yang muncul) di dunia pendidikan nasional. Jadi harus kita dorong , apalagi sebentar lagi ada peralihan pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo,” ujarnya.
“Dari mutu pendidikan tidak jelas, sementara biaya UKT tinggi. Jadi harus ada political will dari pemerintahan yang baru,” imbuhnya.
Ia mengingatkan kepada pemerintah agar melakukan tata ulang perguruan tinggi. Sehingga tidak ada lagi kampus gulung tikar dan tidak bisa mengurus akreditasinya. (nas)