INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, program akreditasi perguruan tinggi sangat penting dilakukan. Agar tenaga kerja bisa terserap dunia usaha dunia industri (DUDI).
“Jumlah perguruan tinggi kita lebih dari 4.400, jadi proses akreditasi penting agar kompeten. Dan tidak sekedar membuat perguruan tinggi,” ujar Dede Yusuf kepada indopos.co.id, Minggu (11/8/2024).
Namun demikian, menurut dia, pencabutan izin perguruan tinggi harus memperhatikan kelanjutan pendidikan mahasiswa. Dengan menyiapkan perguruan tinggi lain.
“Kami sangat perhatian pendidikan mahasiswa. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.
“Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, penutupan kampus yang tidak terakreditasi di tahun lalu. Tidak sedikit mahasiswa tidak melanjutkan pendidikan, karena terkendala jarak tempuh dengan kampus rujukan.
“Konsen kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, agar kampus memenuhi standar perguruan tinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Baik itu sumber daya manusia (SDM) hingga sarana dan prasarana (infrastruktur).
“Akreditasi kan jelas syaratnya, misalnya kampus harus memiliki lahan seluas yang sudah ditetapkan. Lalu juga harus ada guru besar serta jumlah dosen pengajar,” bebernya.
Sebelumnya, ada 84 perguruan tinggi terancam dicabut izinnya, karena tidak mengurus akreditasinya. (nas)