INDOPOS.CO.ID – Kementerian PUPR terus mendukung penyediaan tenaga kerja konstruksi melalui peningkatan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi nasional.
Dengan tujuan meningkatkan daya saing dalam berkompetisi, baik pada skala nasional maupun global dan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Dirjen Bina Konstruksi Abdul Muis mengatakan, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi merupakan jaminan bahwa seorang tenaga kerja konstruksi memenuhi standar kompetensi kerja. Selain itu juga memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja dalam melaksanakan tugas pekerjaan konstruksi dengan baik dan aman.
Sehingga, lanjut dia, tingkat kecelakaan kerja dan kegagalan pekerjaan konstruksi dapat dihindarkan. Dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. “Pembangunan IKN tentunya membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar, sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, professional, dan bersertifikat,” tegas Abdul Muis dalam keterangan, Minggu (11/8/2024).
“Ini menjadi tugas kita bersama dalam rangka mensukseskan pembanguan infrastruktur di IKN,” imbuhnya.
Ia berharap para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dimanapun bekerja. Dan memenuhi amanat UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No.14 tahun 2021.
“Jelas dalam UU disebut bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin bekerja sama dengan seluruh Unit Organisai Teknis di Kementerian PUPR menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN.
Kegiatan dilaksanakan di 21 lokasi, dimana 18 lokasi berada di kawasan Ibu Kota Negara dan 3 lokasi di luar kawasan IKN yaitu Pembangunan Tol 3A, 5A dan 6B.
Kegiatan diikuti sebanyak 2.497 peserta yang terdiri dari Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1 hingga 7 sebanyak 2.243 orang dan Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9 sebanyak 254 orang, yang seluruhnya merupakan Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi yang terlibat dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur IKN. (nas)