INDOPOS.CO.ID – Pelarangan penggunaan jilbab yang dialami oleh 18 Paskibraka yang akan menjadi petugas pengibar bendera dalam perayaan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nuswantara terus menuai kritikan keras dari sejumlah legislator DPR RI, salah satunya Mardani Ali Sera yang tegas menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dungu.
Mardani menilai pernyataan BPIP bahwa pelepasan jilbab itu karena tindakan sukarela dari petugas Paskibrakan telah melukai publik. Seharusnya BPIP melindungi para anggota Paskibraka.
“Dungu, ini pernyataan melukai publik,” ujar Mardani dalam akun X nya sebagaimana dikutip Kamis (15/8/2024)
Politisi PKS inipun mengusulkan DPR untuk memanggil BPIP untuk dimintai penjelasan. “Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP. Perlu ada pelajaran bagi siapa pun yg mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi membenarkan hal itu. Dia beralasan para anggota Paskibraka sudah menyetujui sejak awal perekrutan.
“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” ucap Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Rabu (14/8/2024). (dil)