INDOPOS.CO.ID – Pemerintah tengah melaksanakan percepatan transformasi digital. Terutama dalam urusan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti telah dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut pakar keamanan siber Pratama Persadha, upaya digitalisasi pertanahan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Di antaranya literasi digital hingga keamanan data dan privasi.
Pentingnya setiap orang memahami dasar keamanan saat menggunakan teknologi digital atau mengenali jenis-jenis serangan siber. Sehingga tidak mudah terperdaya oleh peretas.
“Masalah kita literasi menjadi masalah pelik. Jadi masalah keamanan itu kalau dikasih tanggungjawabnya kepada orang IT-nya bubar kita, tidak bisa,” kata Pratama dalam diskusi publik bertajuk “Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan” dalam YouTube INDOPOSCO dilihat, Kamis (15/8/2024).
Sistem keamanan menjadi tugas bersama untuk menjaganya dari serangan siber. Bukan hanya satu instansi, melainkan harus sampai tingkat individu yang mampu mengaksesnya, dengan dibekali pemahaman keamanan data.
“Karena keamanan tanggungjawab semua orang, yang ada dalam satu sistem bukan hanya di Kementerian ATR/BPN, tapi semua masyarakat yang bisa mengakses ini,” jelas Pratama. Diskusi publik itu diinisiasi Indopos.co.id dan Indoposco.
Misalnya, dalam suatu lembaga atau kementerian setiap pegawainya harus memiliki literasi digital. Sehingga ketika menemukan jenis kehahatan siber, phishing dapat dihindari.
Phishing merupakan penipuan daring yang membujuk pengguna, untuk membagikan informasi pribadi menggunakan taktik yang menipu atau menyesatkan.
“Contoh, misalnya pakai Wifi harus hati-hati, kemudian dikasih password dan lain-lain. Tapi apakah staf yang lain juga mengerti ketika ada phishing menerima email seolah-olah dari pak Irjen,” ujar Pratama.
Tantangan digitalisasi pertanahan lainnya yaitu, infrastruktur teknologi, kendala regulasi, resistensi dari masyarakat maupun aparat. Serta biaya implementasi dan pemiliharaan.
Adapun bentuk digitalisasi pertanahan yakni, sertifikat tanah digital, sentuh tanahku, loketku ATR/BPN, Gistaru merupakan sistem informasi menyajikan informasi Tata Ruang berbasis Geospasial dan aplikasi Bhumi Kementerian ATR/BPN. (dan)