INDOPOS.CO.ID – Panitia Pengarah (Steering Comitee) Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 membuka pendaftaran bagi kader-kader Partai Golkar yang ingin maju sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Sejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir.
Dalam keterangan persnya di Kantor DPP Partai Golkar, Minggu (18/8/2024), Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar Derek Loupatty yang didampingi Wakil Ketua Panitia Pengarah Munas XI Partai Golkar Mustafa M Radja, serta Wakil Sekretaris Panitia Pengarah M Sattu Pali, Ahmad Taufan Soedirjo dan Irwan mengatakan ada tujuh syarat bagi para kader yang ingin maju sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Syarat pertama, kata dia, adalah, calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama satu periode penuh dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara.
Syarat kedua, calon yang akan maju aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
Selanjutnya, kata Derek Loupatty, calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.
“Syarat keempat, calon yang maju memiliki PDLT, Prestasi, Dedikasi, Disiplin Loyalitas dan Tidak Tercela,” tandasnya.
Syarat lainnya, lanjut dia, calon yang akan maju memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat G30S/PKI.
“Serta bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Panitia Pengarah Munas XI Partai Golkar Tahun 2024, M. Sattu Pali mengatakan pendaftaran calon Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bhakti 2024-2029 dimulai pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 pukul 16.00 Wib dan berakhir pukul 22.00 Wib di Kantor DPP Partai Golkar,” ujarnya.
Calon yang akan maju, lanjut M. Sattu Pali, dapat diwakilkan dengan bukti surat mandat dari bakal calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029.
“Dokumen persyaratan akan diterima dan diverifikasi oleh Steering Committee Panitia Munas XI Partai Golkar 2024,” ujarnya. (dil)