INDOPOS.CO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Puadi, meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk menyiapkan keterangan tertulis pengawasan Pemilihan 2024 dengan lengkap. Pasalnya, keterangan tersebut nantinya akan dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa hasil Pemilihan 2024.
“Pelajarilah cara menyusun atau menyiapkan laporan dengan baik. Sertakan data, fakta dan tulis peristiwa yang terjadi di lapangan. Keterangan yang disampaikan Bawaslu sangat berpengaruh,” ucapnya saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 bagi Bawaslu Angkatan I, di Cisarua Kabupaten Bogor, Senin kemarin.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ini menambahkan, Bawaslu harus fokus mengawasi dengan ketat seluruh tahapan pemilihan sampai akhir. Pengawas pemilu diminta tidak lengah serta menganggap mudah kerja-kerja pengawasan. Jika pengawasan berjalan dengan maksimal, diharapkan bisa menekan angka pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, peserta pemilu maupun masyarakat.
“Bawaslu bertugas awasi seluruh tahapan. Maka harus bisa pastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Supaya menekan terjadinya pelanggaran atau konflik yang akan menjadi masalah pada masa mendatang,” terang kandidat peraih gelar doktoral itu.
Dikatakan Puadi, dalam waktu dekat Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan akan keluarkan peraturan bersama (perber) terkait hukum pidana pemilihan 2024. Saat ini ketiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu ini masih menggodok beberapa hal untuk disepakati.
“Perber tersebut menjadi amunisi dan bekal tambahan bagi jajaran Bawaslu, dalam melakukan pengawasan terkait penanganan pelanggaran,” tuturnya. (dil)