INDOPOS.CO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menyampaikan potensi pelanggaran menjelang Pemilihan 2024. Di antaranya meliputi manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan potensi pelanggaran dalam pemilihan 2024 tidak terjadi,” ucap Puadi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan 2024 Wilayah Jawa yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Yogyakarta, sebagaimana dikutip dari laman Bawaslu RI, Rabu (21/8/2024).
Dikatakan Puadi, Bawaslu tidak hanya memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan berjalan dengan baik, tetapi juga memastikan keadilan pemilu tetap terjaga.
“Pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan yang diperankan oleh Bawaslu tidak lain bagian dari ikhtiar untuk menjamin tegaknya keadilan dalam suatu proses pemilihan,” jelas Puadi.
Selain itu, Puadi menyampaikan strategi pengawasan pemilihan yang diterapkan Bawaslu untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Melalui penguatan kelembagaan Bawaslu, penguatan regulasi pengawasan, pendidikan partisipasi masyarakat dan penguatan teknologi informasi, diyakini Pemilihan 2024 dapat berlangsung secara lebih adil dan demokratis, meminimalisasi pelanggaran, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” kata dia. (dil)