INDOPOS.CO.ID – Sejumlah komika atau stand up comedy Indonesia turut turun ke lapangan, berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Salah satunya komika Satriaddin Maharinga Djongki atau Arie Kriting meminta, masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah. Mengingat Baleg DPR berupaya mengakali putusan tersebut lewat revisi UU Pilkada.
“Apa yang sudah diputuskan MK, agar dilaksanakan oleh wakil rakyat kita. Kita tunjukan rakyat masih ada, kita tidak tidur teman-teman. Kawal, kawal,” kata Arie Kriting di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Komika lainnya Abdurrahim Arsyad menyampaikan, kalimat satire bahwa kehadirannya bukan untuk menghibur. Justru ia menyorot tingkah ‘jenaka’ para wakil rakyat.
“Jangan berharap kami lucu di atas mobil ini, karena yang lucu itu ada di dalam sana (DPR),” ucap Abdur.
Ia meminta, maaf demonstrasi di depan DPR/MPR mengganggu ketertiban masyarakat. Namun, dipastikan upaya tersebut demi mendukung kewarasan berdemokrasi.
“Kita berkumpul, mohon maaf jika bapak ibu mengalami kemacetan, tapi kita mau pastikan demokrasi itu tidak macet 5 tahun ke depan,” ucap Abdur.
“Kita kawal putusan MK, harusnya yang ditetapkan MK seperti putusan pilpres beberapa bulan lalu, harusnya itu pula yang harus KPU dan (DPR) taati,” tambahnya.
MK telah mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas parpol dalam Pilkada dan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah. Namun, Baleg DPR malah mengakali putusan tersebut.
Baleg DPR tidak mematuhi putusan MK, justru menjalankan revisi UU PIlkada. Terbukti memilih putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang MK soal batas usia calon kepala daerah. Semula DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada, namun ditunda hari ini. (dan)