INDOPOS.CO.ID – Komisi III DPR RI mengapresiasi usulan kenaikan anggaran biaya makan bagi warga binaan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Supriansah dalam keterangan, Sabtu (24/8/2024).
Pasalnya, menurut dia, sejak belasan tahun silam anggaran biaya makan bagi warga binaan belum juga naik. Besaran anggaran biaya makan warga binaan sudah lama Rp20 ribu untuk 3 kali makan.
“Jadi kami apresiasi usulan kenaikan anggaran biaya makan bagi warga binaan,” katanya
Politisi dari Fraksi Golkar ini berharap usulan kenaikan anggaran biaya makan bagi warga binaan tersebut menjadi solusi ke depan.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa anggaran yang dialokasikan untuk konsumsi warga binaan di lembaga pemasyarakatan hanya sebesar Rp20 ribu per hari.
“Kami menyoroti bahwa alokasi anggaran yang terbatas ini menjadi persoalan serius,” katanya.
Menurutnya, situasi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Di Kementerian Hukum dan HAM, total anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi ini berkisar antara Rp1,3 hingga Rp1,4 triliun.
Menurut Supratman, pihaknya telah melakukan diplomasi dengan Komisi III DPR untuk memperoleh persetujuan atas penambahan anggaran konsumsi bagi warga binaan. (nas)