INDOPOS.CO.ID – Sejak 1 Maret lalu, pasien dengan kanker payudara stadium dini untuk jenis tertentu sudah bisa mengakses trastuzumab melalui program JKN.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) Zaenal Abidin melalui gawai, Minggu (25/8/2024).
Namun, menurut dia, hingga saat ini harapan kesembuhan penderita kanker masih sebatas harapan.
“Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memperbaiki akses dan kualitas pengobatan kanker,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kanker adalah penyakit katastropik yang sangat membutuhkan campur tangan pemerintah. Tak hanya mengancam nyawa pasien, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi.
“Beban pembiayaan pengobatan pasien kanker menimbulkan masalah sosial ekonomi,” katanya.
Menurut dia, sejak JKN menjamin pelayanan kanker, telah banyak manfaat yang didapat pasien. Sayangnya, masih ada beberapa kebijakan dan implementasinya yang belum optimal.
“Akibatnya, pelayanan yang seharusnya bisa diberikan kepada pasien masih terhambat,” ungkapnya. (nas)