INDOPOS.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga meresmikan Dapur Sehat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (29/8). Pada kesempatan ini, diresmikan pula gedung olahraga di Lapas Kelas I Tangerang.
Peresmian ini sekaligus menjadi bentuk dukungan dari Plt. Dirjenpas atas peningkatan kualitas hidup bagi Warga Binaan di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Dapur sehat di Lapas adalah wujud nyata negara hadir untuk memberikan hak dasar bagi Tahanan dan Narapidana, yaitu hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi. Hal ini telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, dapur sehat yang ini telah memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Dengan adanya perbaikan sarana dan prasarana khususnya terkait pengelolaan bahan makanan ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan Warga Binaan. Reynhard pun memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Lapas Kelas I Tangerang dan Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon atas pencapaian ini.
“Dapur sehat yang ada di dalam Lapas ini sudah memiliki standar yang sama dengan dapur yang ada di penjara/Lapas di Amerika Serikat, baik itu dalam hal kebersihan, standar gizi, maupun sarana dan prasarananya,” tambah Reynhard.
Selain hak kesehatan, Warga Binaan juga memiliki hak rekreasional yang dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk pembangunan gedung olahraga. Pembangunan gedung olahraga menggandeng direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung olahraga untuk dapat digunakan oleh Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang.
“Upaya ini jelas merupakan salah satu bentuk kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga hal ini bisa menjadi contoh bagi satuan kerja lain untuk dapat membangun kolaborasi maupun kerja sama dengan instansi, kementerian, dan lembaga lainnya,” jelas Dodot. (gin)