INDOPOS.CO.ID – PT Bumi Resources, Tbk (BUMI) bersama anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen melestarikan habitat dan menyediakan rumah baru bagi orang utan di lahan pascatambang melalui proses reklamasi.
Konservasi orang utan dinilai penting tidak hanya karena mereka adalah satwa yang dilindungi, melainkan juga karena perannya sebagai penjaga keseimbagan alam dan keanekaragaman hayati. Satwa ini memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung keberlangsungan hidup spesies lain di wilayah jelajahnya.
“Orang utan disebut umbrella species karena Orang utan menjaga keseimbangan ekosistem keadaan hutan dan menjadi penyebar biji-bijian. Dari penelitian dari fecesnya (kotoran) satwa ini bisa timbulkan 14 jenis tanaman. Sangat luar biasa peran orang utan sebagai satwa endemik,” kata Manager Environment KPC, Kiagus Nirwan di sela-sela kegiatan BUMI pada perhelatan Festival LIKE 2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, pertengahan Agustus lalu.
“Karena itu, kami memastikan kegiatan reklamasi dilakukan ekspansif untuk rumah baru bagi orang utan,” ucap Nirwan.
Terjaganya keanekaragaman hayati merupakan indikator penting akan keberhasilan proses reklamasi tambang. Karena itu, keberlanjutan populasi orang utan yang memiliki peran vital sebagai umbrella species di ekosistemnya, dianggap layak menjadi salah satu perhatian utama.
Reklamasi pertambangan itu sendiri, adalah proses untuk merestorasi dan merehabilitasi lahan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan. Proses ini bertujuan mengurangi dampak yang ditimbulkan pada lingkungan yang telah dieksploitasi, sehingga kondisi tanah, air, dan vegetasi, serta fungsi ekosistem yang pernah terganggu dapat dipulihkan kembali.
Untuk mewujudkan ekosistem reklamasi yang siap menjadi penyangga kehidupan dan menjadi hunian nyaman bagi orang utan, secara berkelanjutan tim melaksanakan pengkayaan jenis tumbuhan sarang dan pakan satwa. Pada tiap hektare lahan ditanam 833 bibit yang terdiri atas 16 jenis tanaman, dan sebanyak 20 persennya merupakan tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Selain memastikan lahan reklamasi menjadi habitat nyaman bagi sang satwa, KPC juga memiliki tim khusus penyelamatan satwa yang terdiri dari tenaga Dokter Hewan, Satgas Satwa, serta personel yang siap 24 jam untuk menerima laporan jika terdapat konflik dengan orang utan. Tim ini telah melakukan penyelamatan atau translokasi sekitar 151 individu orang utan.
“Monitoring berkala juga dilakukan sebagai bagian penting di dalam kegiatan operasional untuk memastikan keanekaragaman hayati tetap bisa berjalan dengan baik, seiring dengan proses reklamasi tambang,” jelas Nirwan.
Berdasarkan pemantauan lapangan, teridentifikasi sekitar 400-500 individu orang utan di area konsesi KPC. Populasi mereka diawasi melalui penggunaan drone dan aplikasi citra satelit untuk mengetetahui secara akurat serta memitigasi keberadaan sarang orangutan di kawasan operasional.
Sekadar diketahui, wilayah operasional KPC meliputi Sangatta dan Bengalon diapit dua kawasan konservasi yang bernilai keanekaragaman hayati tinggi, yakni Taman Nasional Kutai dan Kawasan Mangrove sepanjang pesisir Pantai Selat Makassar. Kawasan ini merupakan wilayah strategis dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati.
Dalam menjaga kawasan tersebut, KPC bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Balai Taman Nasional Kutai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, juga Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan.
“Kami menaruh perhatian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. BUMI bersama KPC berkomitmen agar area reklamasi dapat menjadi rumah baru bagi orang utan dan berharap pengelolaan kawasan konservasi ini dapat sejalan dengan program nasional sehingga menjadi lebih efisien dan efektif. Dalam jangka panjang, hal ini untuk memastikan keberlanjutan perusahaan yang tidak hanya memberi dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat, tapi juga berdampak positif secara sosial dan lingkungan,” ujar VP Investor Relations & Chief Economist BUMI, Achmad Reza Widjaja. (ibs)