INDOPOS.CO.ID – Dukung perekonomian melalui pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha berorientasi ekspor, Bea Cukai gencarkan pelaksanaan asistensi ekspor di Jawa Timur. Upaya ini dilakukan di dua wilayah, masing-masing bersama eksportir kayu di wilayah Jawa Timur dan praktisi ekspor dan UMKM di Malang.
Pada Selasa (27/08), Bea Cukai Tanjung Perak hadir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pemasaran Hasil Hutan Tahun 2024 yang bertajuk “Prosedur Ekspor dan Hambatan Ekspor Produk Kehutanan” di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo. Kegiatan ini dihadiri para eksportir kayu di wilayah Jawa Timur, dan mendatangkan beberapa narasumber dari Validator Authorized Economic Operator (AEO) Bea Cukai Tanjung Perak, Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, dalam kegiatan ada beberapa hal yang ditekankan pihaknya, yaitu meliputi alur kegiatan ekspor hingga persyaratan administrasi yang dibutuhkan. “Kami juga menekankan bahwa ekspor itu mudah, bahkan layanan ekspor di Bea Cukai Tanjung Perak terbuka dalam 24/7,” sambungnya.
Sebelumnya pada Kamis (22/08), Bea Cukai Malang melaksanakan agenda rutin Ngobrol Inspirasi (Ngopi) UMKM Ekspor bersama praktisi ekspor dan UMKM berorientasi ekspor. Dalam kegiatan ini Bea Cukai Malang jelaskan beberapa hal tentang pemasaran produk UMKM, pembuatan catalogue product, dan negosiasi kepada UMKM ekspor.
“Ngopi UMKM Ekspor merupakan kegiatan sharing inspirasi dan motivasi dari praktisi ekspor kepada UMKM. Diharapkan melalui kegiatan ini, UMKM dapat melakukan ekspor perdana atau melaksanakan ekspor secara berkelanjutan,” pungkas Encep. (ipo)