INDOPOS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap, terduga satu orang terduga teroris di wilayah Gorontalo pada pekan ketiga bulan Agustus atau tepatnya Rabu (21/8/2024).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengonfirmasi hal tersebut. Penangkapan terhadap terduga teroris itu dilakukan sekira pukul 15.29 WITA.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo,” kata Aswin Siregar dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
YLK merupakan warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Dia berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014 silam.
Bahkan dia pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang, yang merupakan titipan dari pria inisial UM (Napiter kasus Bom Bali 1).
Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global
AQAP.
“Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU. Beeberapa waktu lalu, ABU ditangkap oleh Densus 88 AT,” ujar Aswin. Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura. “Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” ujar Aswin.
“Pascatahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024,” tambahnya. (dan)