INDOPOS.CO.ID – Jalin sinergi dengan berbagai pihak, Bea Cukai turut mendorong tata kelola pelabuhan dan pabrik pengolahan sawit di Belawan serta menjaga kelestarian satwa di Papua. Dua hal ini masing-masing adalah upaya penguatan tata kelola penerimaan negara dan upaya menjaga populasi satwa di Indonesia.
Bahas tata kelola pelabuhan dan penerimaan negara pada komoditas minyak kelapa sawit, Bea Cukai Belawan berpartisipasi dalam Stranas Pencegahan Korupsi (PK) periode 2023-2024 (29/08). Fokus pada reformasi pelabuhan dan penguatan tata kelola penerimaan negara, kegiatan ini sejalan dengan strategi nasional dalam perbaikan sistem dan mengurangi risiko kebocoran pendapatan negara.
“Aksi ini merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai masalah di sektor pelabuhan dan komoditas minyak kelapa sawit. Beberapa fokus utama termasuk penguatan pengendalian ekspor dan impor, reformasi tata kelola pelabuhan, dan peningkatan kualitas data pemilik manfaat. Juga untuk mempercepat digitalisasi proses sertifikasi badan usaha, yang akan mendukung kemudahan berusaha di Indonesia,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Reformasi tata kelola pelabuhan telah memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan efisiensi waktu layanan dan menurunkan biaya logistik. Salah satunya melalui penerapan digitalisasi di 246 pelabuhan, yang memangkas waktu pelayanan dari dua minggu, hingga kini rata-rata hanya 20,8 jam.
“Efisiensi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan daya saing nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam sektor minyak kelapa sawit yang menjadi salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia,” ungkap Encep.
Pada hari yang sama, Bea Cukai Jayapura bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua gelar pelepasliaran satwa hasil penyelamatan dan rehabilitasi di Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Pelepasliaran satwa ini dilakukan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman satwa dan menjaga populasi satwa khususnya satwa-satwa endemik Papua.
Dalam pelepasliaran ini, setidaknya ada sebanyak 28 ekor satwa yang terdiri dari 1 ular sanca hijau, 1 kangguru pohon, 1 walabi, serta berbagai jenis burung seperti mambruk, cenderawasih, kakatua raja, dan lain-lain. Satwa-satwa tersebut sebelum dilakukan pelepasliaran telah melalui beberapa proses seperti pemeriksaan kesehatan dan pengembalian sifat/insting liarnya.
“Sinergi berbagai pihak dan masyarakat luas sangat penting untuk mendukung konservasi dan pengawasan perdagangan satwa-satwa endemik Papua, untuk itu harus kita lakukan secara berkelanjutan,” tutup Encep. (ipo)