INDOPOS.CO.ID – Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mengingatkan negara guna menyelesaikan kasus kematian Munir. Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid mengingatkan, agar negara menyelesaikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Negara, menurutnya, tak ada inisiatif formal untuk membuka kembali kasus tersebut.
“Jadi kami sangat sayangkan, tidak ada inisiatif formal termasuk langkah hukum untuk membuka kembali kasus ini,” kata Usman Hamid secara daring, Kamis (5/9/2024).
Kasus pembunuhan Munir, dikatakan dia, menjadi simbol struktural kasus kekerasan di Indonesia. Sebab, Munir merupakan sosok yang kerap mengadvokasi korban dan keluarga korban kekerasan atau pelanggaran HAM (hak asasi manusia).
“Pembunuh Munir sama saja telah memberhentikan perjuangan korban dan keluarga korban tindak kekerasan hak asasi manusia,” katanya.
“Pembunuhan juga memperlihatkan dimensi sistematis dari sebuah kejahatan,” imbuhnya.
Ia menduga ada perencanaan dalam kasus tersebut dan melibatkan sistem negara. “Jelas ada aspek sistemik dalam kasus tersebut,” ucapnya.
“Ini jelas bukan kasus pidana yang disebabkan percekcokan. Tapi lebih berkaitan pada aktivitas Munir di masa hidupnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus Munir akan memasuki durasi 20 tahun pada 7 September 2024 mendatang. Proses hukum yang diselenggarakan negara belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan publik di Indonesia.
Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) dan sejumlah organisasi, komunitas dan individu bersolidaritas terus menyuarakan penuntasan kasus tersebut. (nas)