INDOPOS.CO.ID – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus menjadi isu serius di Indonesia, dengan peningkatan kasus yang semakin mengkhawatirkan, Bahkan, bagi Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya.
Menyikapi hal ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inipun mengimbau perlu adanya evaluasi terhadap peraturan yang ada.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait KDRT menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh DPR dan pemerintah,” ujar Nasir Djamil melalui video zoom saat diskusi dengan tema “Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT” di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/9/2204).
“Dan variabel-variabel sosial lainnya juga berperan dalam mencegah terjadinya KDRT yang harus ditingkatkan,” sambungnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan, menekankan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.
“Pemerintah saat ini sangat konsen dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi,” kata Arzeti.
Ia mendorong korban untuk tidak takut melapor dan menegaskan bahwa pendampingan dan perlindungan kini semakin ditingkatkan oleh pemerintah.
Selain itu, Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami. “Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan,” tegasnya.
Forum ini juga dihadiri secara langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Iskan Qolba Lubis dari Fraksi PKS, serta Psikolog Universitas Indonesia Dr. Mintarsih Abdul Latief, yang turut memberikan pandangannya terkait fenomena KDRT yang semakin kompleks di masyarakat.
Forum Legislasi ini menekankan pentingnya upaya komprehensif, tidak hanya melalui peraturan, tetapi juga dengan memperkuat peran lingkungan sosial dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat terus bersinergi dalam menekan angka KDRT di Indonesia. (dil)