INDOPOS.CO.ID – Setelah melakukan uji kepatutan dan kompetensi selama tiga hari, akhirnya Komisi XI DPR RI menetapkan 5 nama yang akan duduk sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia periode 2024-2029.
Kesepakatan diambil oleh para anggota Komisi XI DPR, setelah menjalani rangkaian fit and proper test terhadap 74 calon anggota BPK selama tiga hari dari Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2204).
“Setelah tiga hari, Anggota komisi XI tadi sepakat musywarah mufakat untuk menentukan 5 anggota BPK terpilih hari ini,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, kepada wartawan di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Meskipun rangkaian fit and proper test berjalan singkat, Amir mengklaim, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah berjalan dengan baik, sebab pelaksanaannya dilakukan dengan membagi Komisi XI ke dalam 3 kelompok.
Lebih lanjut Amir bilang, hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk dibahas dan diambil keputusan dalam gelaran rapat paripurna, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden.
“Nanti pimpinan mengirim ke presiden untuk diterbitkan SK. Biasanya pelantikan melalui Kantor Mahkamah Agung,” ucap Amir.
Adapun 5 nama anggota BPK periode 2024 – 2029 yang disepakati dan berhasil lolos fit and proper test Komisi XI DPR adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldy, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang atau profesi mulai dari pegawai BPK, politikus, hingga anak buah Prabowo Subianto.
Akhsanul Khaq tercatat merupakan auditor utama keuangan negara I BPK. Sementara Bobby Adhityo Rizaldy adalah politikus Partai Golkar dan Fathan adalah anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kandidat lainnya adalah Budi Prijono yang merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Purnawirawan TNI ini merupakan lulusan AKABRI tahun 1988 dan menjabat sebagai Irjen Kemenhan sejak tanggal 27 Juni 2022 sampai sekarang.
Terakhir ada Daniel Lumban Tobing anggota BPK 2019-2024. Dia juga mantan anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan. (dil)