INDOPOS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia meresmikan layanan paspor elektronik, Rabu (04/09/2024). Peresmian layanan E-Paspor di KJRI Sydney merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia dan Peringatan 75 Tahun
Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia.
Acara ini sekaligus mengukuhkan KJRI Sydney sebagai Perwakilan RI pertama di Pasifik dan Oseania yang dapat menerbitkan paspor elektronik. “Pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkan kepuasan dalam hal layanan keimigrasian kepada warga negara Indonesia yang bermukim di Australia, khususnya di Sydney” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Ia menambahkan, KJRI Sydney merupakan Perwakilan RI kedelapan yang melayani penerbitan E-Paspor. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi membuka layanan E-Paspor pada Perwakilan RI di Singapura, Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), Den Haag, (Belanda), Jeddah, (Arab Saudi), Los Angeles (Amerika Serikat) dan Berlin (Jerman).
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik. Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi yang lebih seamless.
Acara peresmian layanan E-Paspor di KJRI Sydney juga dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Mansury, Duta Besar RI untuk Australia, Siswo Pramono, Konsul Jenderal RI, Vedi Kurnia Buana serta masyarakat Indonesia di Sydney. Sebagai simbol
peresmian layanan E-Paspor, Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan E-Paspor kepada Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024 mendatang.
Ia kemudian memberikan E-Paspor kepada WNI berusia lima tahun, Asia Pithioud yang saat ini tinggal di Sydney.
Kemudahan akses E-Paspor membantu WNI di luar negeri saat mengajukan visa ke negara lain. Terutama ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik.
Ditjen Imigrasi mulai membuka layanan E-Paspor di Perwakilan RI dengan peresmian pertama dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda pada Oktober 2023. Dilanjutkan dengan genapnya implementasi penerbitan paspor elektronik pada kantor imigrasi di seluruh Indonesia pada April 2024.
“Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan E-Paspor di Perwakilan RI. Ke depannya kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri,” ujarnya. (nas)