INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari Pramono pada 2 September 2024.
“(Surat dari bapak Pramono) isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” kata Ari melalui gawai, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Permohonan pengunduran diri yang terhitung tanggal tersebut, bakal diikuti dengan munculnya Keputuan Presiden (Keppres).
“Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” ujar Ari.
Menurutnya, kepala negaea tentu memahami pilihan jajaran kabinetnya yang akan maju dalam Pilkada serentak 2024. Maka, pengajuan pengunduran diri itu tak akan dipersulit.
“Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut. Presiden menghormati hak politik dari Menteri atau Pejabat setingkat Menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah,” imbuh Ari.
Pramono Anung telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Dia berpasangan dengan bakal calon wakil gubernur Rano Karno.
Keduanya diusung hanya satu partai politik yaitu, PDIP. Hal tersebut bisa terjadi setelah keluarnya putusan MK tentang ambang batas dan syarat usia calon kepala daerah pada 20 Agustus 2024. (dan)