INDOPOS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan, terduga tujuh pelaku pengancaman teror terkait kunjungan Pemimpin Gereja Katedral Dunia Paus Fransiskus di Indonesia pada 3-6 September 2024.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengonfirmasi penangkapan tersebut, yang dilakukan mulai 2 sampai dengan 5 September di sejumlah wilayah Indonesia.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Aswin di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Terduga pelaku pertama inisial HFP. Keterlibatannya menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
“(HFP) Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” ujar Aswin.
Dia ditangkap di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada, Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB.
Teduga pelaku kedua inisial LB. Dia mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram media massa yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Dia ditangkap Jalan Gunuk H. Taya Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB.
Selain itu, terduga pelaku inisial DF yang menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta. Dia ditangkap pada, Selasa (3/9/2024) pukul 07.15 WIB di Jalan Dalang 1, Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi.
Keempat, terduga pelaku terduga pelaku inisial FA. Dia menyampaikan provokasi di media sosial membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
“Waktu penegakan hukum : Selasa, 3 September 2024, sekitar Pukul 08.13 WIB di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi,” ungkap Aswin.
Kelima, terduga pelaku inisial HS. Dia menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia. Dia ditangkap Jalan Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada, Rabu (4/9/2024).
Keenam, terduga pelaku inisial ER. Dia menggunakan akun Abu Mustaqiim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi, sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.
“Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” tutur Aswin. Dia ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada, Rabu (4/9/2024).
Ketujuh, terduga pelaku inisial RS. Dia melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 Septeber 2024 pukul 16.12 WIB, dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.
“Waktu Penegakan Hukum: Kamis, 5 September 2024 pukul 19.35 WIB di Sungai Batuang, Padang Pariaman, Sumatera Barat,” imbuh Aswin. (dan)