INDOPOS.CO.ID – Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah batal mengklarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait penggunaan fasilitas jet pribadi diduga gratifikasi.
KPK beranggapan batal melakukan klarifikasi terhadap Kaesang lantaran, yang bersangkutan tidak berstatus sebagai pemangku kepentingan atau penyelenggara negara.
“KPK mundur saja, walaupun (Kaesang) bukan pejabat negara bapaknya itu biangnya pejabat negara,” kata Abdul Fickar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Ia melempar kalimat satire kepada KPK, karena terkesan menjadi bagian dari lingkaran Istana. Bahkan cenderung kurang tegas merespons laporan dugaan gratifikasi terhadap anak bungsu Presiden Joko Widodo itu.
“Ya, ini KPK yang sudah menjadi keluarga eksekutif, karena itu sikapnya terlalu banyak pertimbangan selain pertimbangan yuridis,” ujar Fickar.
Maka ia mengharapkan, lembaga antirasuah itu pada pemerintahan mendatang dapat kembali menjadi lembaga indenpenden.
“Ganti presiden, harus diperjuangkan KPK kembali menjadi lembaga independen, seperti (-red) LSM yang dibiayai negara,” ucap Fickar.
Kaesang dan istrinya Erina menjadi buah bibir karena diduga menyewa jet pribadi mewah untuk pergi ke Amerika Serikat (AS). Tujuan kepergiannya karena Erina bakal menempuh studi magister di University of Pennsylvania, Fakultas Social Policy and Practice.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya lebih fokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.
“Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direkotorst PLPM. Jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifikasi,” tutur Tessa di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Alih-alih melakukan perubahan fokus pengusutan dugaan gratifikasi, KPK justru tidak akan memanggil Kaesang terkait dugaab gratifikasi fasilitas jet pribadi. “Iya sudah tidak ke sana lagi. Fokusnya tidak ke sana lagi,” imbuh Tessa.
Kaesang belum pernah merespons soal hal tersebut. Ramainya pemberitaan ihwal dugaan gratifikasi jet pribadi membuatnya irit bicara di hadapan awak media. Bahkan sebelum kembali ke Jakarta pada 28 Agustus 2024, dia jarang muncul di layar kaca. (dan)