INDOPOS.CO.ID – Pemerintah harus memberikan keberpihakan lebih dalam pembiayaan program prioritas pendidikan. Pasalnya pendidikan penting dalam pembangunan bangsa.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti dalam keterangan, Minggu (8/9/2024).
Ia mengatakan, pemerintah terus komitmen menjalankan amanat Undang-Undang 20/2003 tentang Sisdiknas, yaitu pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN.
Pada 2024 ini, lanjut Suharti, anggaran pendidikan mencapai Rp 665 triliun. Dialokasikan melalui belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), alokasi dalam pos pengeluaran pembiayaan.
“Kami kelola anggaran sebesar Rp98,99 triliun atau sekitar 14,88 persen dari anggaran pendidikan,” ungkapnya.
“Anggaran itu untuk TKD, khususnya DAK Fisik untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan DAK Non Fisik seperti untuk bantuan operasional satuan pendidikan, tunjangan guru,” bebernya.
Ia menambahkan, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disampaikan oleh Presiden RI, anggaran pendidikan adalah sebesar Rp722,6 triliun, 20 persen dari Belanja Negara yang mencapai sekitar Rp3.613,1 triliun.
Ia mengatakan, bahwa jumlah anggaran pendidikan secara nominal meningkat sekitar Rp57,6 triliun, apabila dibandingkan TA 2024 yang sebesar Rp665 triliun.
“Pemerintah memberikan ruang untuk melakukan reformulasi kebijakan dan pembiayaan,” terangnya.
“Dalam pagu anggaran tersebut, kami mendapat alokasi sebesar Rp83,2 triliun atau sekitar 11,5 persen dari total anggaran pendidikan pada RAPBN TA 2025, atau 2,3 persen dari belanja negara. Nilai absolutnya turun sekitar Rp15,7 triliun dari pagu alokasi tahun 2024,” bebernya.
Ia mengaku optimistis alokasi tersebut akan ditingkatkan, karena masih banyak kegiatan prioritas yang belum dibiayai sepenuhnya, bahkan yang sifatnya belanja wajib. (nas)