INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus mendorong, pemerataan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Mengingat masih banyak kelompok mereka kesulitan mendapatkan hak pendidikan.
Menurut Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, pihaknya memastikan pemenuhan hak setiap individu penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia inklusi disabilitas. Itu sesuai dengan visi KND.
Sementara salah satu misi KND adalah mendorong dan memastikan, terselesaikannya berbagai bentuk pelanggaran serta diskriminasi hak penyandang disabilitas dengan berbagai pendekatan yang tepat dan saling menghormati.
Deka mengatakan, pendidikan menjadi isu strategis yang dilakukan KND. Selain itu, ada penghapusan stigma tentang disabilitas, kesehatan, kesejahteraan sosial dan pekerjaan.
“Penyandang disabilitas di negeri kita harus dimuliakan,” kata Deka dalam seminar diinisasi Universitas Trilogi dan Jurnalis Kreatif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).
Sejauh ini, banyaknya peraturan turunan yang dibuat dan diimplementasikan untuk mendukung disabilitas. Termasuk melakukan perbaikan aksesibilitas. Serta perkembangan pendidikan inklusif dan keterlibatan penyandang disabilitas.
“Namun, masih banyaknya stigma sosial. Pelaksanaan belum merata. Kurangnya tenaga professional. Masih dibutuhkan peningkatan disability awareness,” ujar Deka.
Ia mengemukakan, upaya mendorong pendidikan bagi disabilitas di antaranya memberikan akses pendidikan yang terdekat dengan rumahnya. Memberikan inovasi dalam pembelajaran.
“Memberikan dukungan psikologis dan sosial. Meningkatkan kualitas tenaga pengajar. Pembentukan unit layanan disabilitas,” tutur Deka.
Maka diperlukan unit layanan disabilitas (ULD) karena dapat membantu percepatan perwujudan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak pendidikan tinggi penyandang disabilitas.
“ULD merupakan bagian dari satu institusi atau Lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” jelas Deka. (dan)