INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Nanga Badau raih capaian penerimaan yang signifikan dalam kegiatan ekspor di perbatasan Indonesia-Malaysia selama periode Juli hingga Agustus 2024. Melalui program kerja Pojok UMKM dan Klinik Ekspor, Bea Cukai Nanga Badau telah aktif mendorong para pelaku usaha ekspor, khususnya UMKM, di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang.
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menyambut baik hasil kegiatan ekspor ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan perekonomian di perbatasan. “Raihan capaian penerimaan ini tak terlepas dari sinergi Bea Cukai dengan instansi terkait, seperti BPSPL Pontianak dan Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Barat untuk penguatan ekspor arwana dan komoditas ekspor lainnya,” imbuhnya.
Selama bulan Juli 2024, ekspor melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau mencatatkan hasil yang menggembirakan dengan produk perikanan dan pertanian mencapai 5,6 ton, diiringi 19 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dan nilai ekspor sekitar 406 juta rupiah. Selain itu, terdapat tiga dokumen PEB untuk produk turunan kelapa sawit (palm kernel expeller) dengan volume 210 ton dan nilai ekspor 390 juta rupiah. Atas ekspor tersebut, Bea Cukai Nanga Badau menghimpun penerimaan negara sekitar 100 juta rupiah.
Kemudian, pada bulan Agustus 2024, capaian ekspor meningkat pesat dengan total barang mencapai 8,7 ton, 22 dokumen PEB, dan nilai ekspor sekitar 600 juta rupiah. Peningkatan jumlah barang ekspor dari bulan Juli ke Agustus tercatat sekitar 55,40%.
Henry mengungkapkan bahwa jumlah barang ekspor yang mencapai lonjakan signifikan ini menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. “Bea Cukai Nanga Badau terus berkomitmen untuk mendukung dan meningkatkan kegiatan ekspor UMKM di wilayah Kapuas Hulu, dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat perbatasan,” pungkasnya. (ipo)