INDOPOS.CO.ID – Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk mencegah perkawinan anak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi remaja terkait bahaya perkawinan anak, yang masih menjadi persoalan di Samarinda.
“Bimbingan ini sangat penting untuk mencegah perkawinan anak. Remaja perlu dibekali pengetahuan agar mereka tumbuh menjadi generasi berkualitas,” kata Agus.
Selain meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif perkawinan anak, menurutnya, BRUS juga bertujuan menjadikan peserta sebagai agen perubahan di lingkungannya. “Kami berharap, peserta dapat menjadi individu berkualitas yang berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak dan menyebarkan edukasi ini kepada teman sebaya,” tambah Agus.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk membekali remaja dengan pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan. Dengan berkurangnya angka perkawinan anak, diharapkan tercipta masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
Diketahui, di tengah perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-30 di Kalimantan Timur, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), melayani Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk mencegah perkawinan anak.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/9/2024), dan Kamis hingga Jumat (13/9/2024). Peserta sebanyak 97 siswa dari Madrasah Aliyah, Madrasah Swasta, serta SMA di Samarinda. (nas)