INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan telah menerima sebanyak 400 laporan dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024. Ratusan pelanggaran itu dilaporkan sebelum masa kampanye pasangan calon kepala daerah dimulai.
“Laporan (pelanggaran netralitas ASN) kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Ecovention Ancol, Selasa (17/9/2024).
Bagja tak menampik potensi pelanggaran netralitas ASN akan meningkat lagi terjadi dalam masa kampanye pilkada. Hal ini dilatarbelakangi kedekatan ASN bersama kepala daerahnya masing-masing.
“Pemilihan kepala daerah, karena hubungan antar-ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu Presiden,” jelas dia.
Dalam acara Dalam acara ‘Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024’ yang berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara ini, Bagja pun menekankan pentingnya netralitas kepala desa.
Bagja mengungkapkan bahwa ada indikasi kepala desa mulai dimanfaatkan untuk mendukung calon tertentu dalam Pilkada. “Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Bagja.
Ia menegaskan bahwa meskipun kepala desa tidak termasuk dalam ASN, mereka tetap dilarang untuk berkampanye.
Bagja menegaskan bahwa kepala desa boleh menjadi anggota partai politik, namun mereka dilarang untuk terlibat dalam kampanye. “Kami akan berkoordinasi dengan Menpan-RB terkait isu ini. Walaupun kepala desa bisa menjadi anggota parpol, mereka tetap dilarang berkampanye untuk calon kepala daerah,” ujar Bagja.
Dalam upaya menjaga netralitas, Bagja juga meminta agar seluruh Bawaslu di kabupaten/kota berkoordinasi dengan pejabat pimpinan kepegawaian. “Kami berharap Bawaslu di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota segera melakukan koordinasi dengan pejabat pimpinan kepegawaian untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada serentak,” tegasnya.
Bagja mengingatkan pentingnya peran serta Bawaslu dan pejabat terkait dalam memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan selama tahapan pemilihan.
Lebih lanjut, dalam acara yang yang dihadiri oleh kepala daerah, pejabat pemerintah, dan perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia ini, dalam sambutan penutupnya, Bagja menjelaskan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan pemilu serentak berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis.
“Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, Bawaslu, dan masyarakat, diharapkan Pemilu Serentak 2024 akan berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang dipilih melalui proses yang demokratis,” tutupnya. (dil)