INDOPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui usulan kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun dalam RAPBN 2025. Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, kenaikan anggaran tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
“Itu (kenaikan) sudah melalui mekanisme yang sah dengan persetujuan DPR,” ujar dia kepada indopos.co.id, Selasa (17/9/2024).
Ia mengatakan, kenaikan anggaran tersebut akan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri. Baik dalam penegakan hukum maupun tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Perbaikan kinerja harus didukung dengan anggaran yang memadai,” ucapnya.
Menurut dia, sejauh ini anggaran Polri telah terserap dengan baik. Terbukti di akhir 2023, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen. Lalu, pada pertengahan 2024, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra positif terbaik 73,1 persen, mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kenaikan anggaran Polri selaras dengan kinerja yang semakin baik. Dan ke depan tantangan Polri semakin berat,” katanya.
Ia menambahkan, tren kriminalitas kawasan dan global yang cenderung meningkat berpengaruh terhadap angka kriminalitas nasional yang semakin bertambah.
“Di saat tantangan nasional dan global semakin berat, kebutuhan Polri dipastikan meningkat. Kenaikan anggaran Polri tersebut menjadi sangat masuk akal,” katanya.
Diketahui, berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional, angka kriminalitas menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 33,13 persen. Dari 326.804 kasus tahun 2022 menjadi 435.086 kasus tahun 2023.
Peningkatan angka kriminalitas tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara, Benua Asia bahkan secara global di seluruh dunia.
Global Organized Crime Index mencatat, Indonesia menempati peringkat ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia. Indonesia mendapatkan skor 6,85 poin di tahun 2023 atau naik 0,48 poin dibanding tahun 2022.
Di tahun 2023, tingkat kriminalitas di Asia Tenggara naik 0,37 poin menjadi 5,82 poin. Sementara tingkat kriminalitas di Asia juga naik 0,17 poin menjadi 5,47 poin. Sedangkan tingkat kriminalitas global naik 0,16 poin menjadi 5,03 poin. (nas)