INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka menegakkan aturan di bidang cukai dan meningkatkan kapasitas produksi di sektor industri tembakau, Bea Cukai melakukan kunjungan kerja ke pabrik rokok di wilayah Bekasi dan Ponorogo.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk meninjau kegiatan pabrik dan menjalin komunikasi dengan pengguna jasa.
Pada Rabu (11/9), Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan kerja ke salah satu pengusaha barang kena cukai (BKC) di wilayah pengawasannya, yaitu PT Delta Djakarta Tbk. PT Delta Djakarta Tbk. merupakan produsen minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang berpusat di Bekasi. Dalam kunjungan tersebut, tercatat PT Delta Djakarta Tbk. telah menyumbang sebesar Rp305.382.579.000,00 atau sebesar 37,52 persen dari target penerimaan cukai Bea Cukai Bekasi di tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan salah satu concern kami tentunya untuk terus mengasistensi perusahaan penerima fasilitas fiskal dalam menjalankan proses bisnisnya, karena proses bisnis yang berjalan dengan baik pasti akan menghasilkan kontribusi yang besar pula pada negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono, dengan mengunjungi empat pabrik rokok di wilayah kerjanya. Keempat pabrik tersebut, yaitu PT Karyamega Putra Mandiri, PT Lancar Usaha Cipta Karya, PT Besuk Sukses Harmoni, dan PT Gracia Artha Samudra Emas.
“Sasaran dari kunjungan ini adalah untuk memberikan asistensi kepada pabrik rokok yang bersangkutan sehingga ke depannya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas industrinya,” pungkas Bagus. (ipo)