INDOPOS.CO.ID – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024 adalah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan tidak melanggar aturan.
Dalam aktivitas hari pertama berkantor di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/9/2024), Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih Anindya Novyan Bakrie, mengadakan rapat Ketua dan Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Selain itu, Anindya juga melakukan silaturahmi dengan para Ketua Umum Kadin Daerah (Kadinda), di antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, dan Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh kepada Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi penggunaan foto mereka dalam salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasjid yang mengklaim 21 Ketua Umum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya, red) yang lalu. Sesungguhnya ini bukan masalah Arsjad atau Anindya tetapi tentang lembaga (Kadin, red) yang kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah dan ALB bersatu dan mengawal program bersama-sama membangun negara untuk mendukung pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan karena para Kadinda meminta pertanggung jawaban kepada Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah, terutama pemerintahan baru karena posisi Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah. Namun undangan tersebut tidak digubris oleh pihak Arsjad. Sementara, para Ketum Kadinda merasa tidak ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia dan pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, semua sudah sesuai prosedur, dan dirinya selaku Panitia Pengarah (Steering Committee) juga mengundang Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub. Bahkan, lanjutnya, mengundang juga untuk turut terlibat dalam agenda-agenda sebelum Munaslub seperti konvensi dan prosesi lainnya namun tidak pernah dihadiri atau digubris.
Kadin ini, kata dia, milik bersama, ini (hasil Munaslub, red) bukan dualisme, karena semua sudah diatur dalam AD/ART.
“Harapan kami juga agar pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah selesai. Kekuasaan ini kan bukan permanen, ada masanya,” jelas Iqbal.
Ketiga Kadinda mengimbau untuk seluruh Kadinda bersatu dan legowo terhadap keputusan Munaslub yang diselenggarakan atas usulan sejumlah pengurus Kadinda dan Anggota Luar Biasa (ALB).
Munaslub yang digelar di Jakarta, pada Sabtu (14/9/2024), tersebut dihadiri oleh 28 Kadin Provinsi dari total 34, dan 25 asosiasi, dijalankan atas dasar ketidakpuasan terhadap kinerja Ketua Umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di saat transisi dan tidak memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukan kudeta, ini organisasi bukan pemerintahan, tidak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang (hasil Munaslub) tidak sah, silakan menempuh jalur hukum,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara Kilit Laing mengatakan, Ketua Umum Anindya telah membuktikan sepak terjangnya di Kadin selama 25 tahun dan memulai dari bawah.
Anindya, menurutnya, telah membuktikan loyalitas dan kepemimpinannya di Kadin dan juga banyak dikenal dan dekat dengan Kadinda.
“Oleh sebab itu wajar jika mayoritas Kadinda meminta Ketua Umum Anindya untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, dan Kadin milik bersama, tidak hanya sebagian kelompok orang, kita ikut saja keputusan mayoritas,” ungkap Kilit. (nas)