INDOPOS.CO.ID – Forum Alumni Australia-Indonesia Muslim Exchange Program (AIMEP) bersama Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) RI Arsul Sani melakukan silaturahmi dan diskusi di Gedung MK RI pada Rabu (18/9/2024).
Acara yang berlangsung pada pukul 16.00 WIB ini bertujuan mempererat hubungan silaturahim antara alumni AIMEP dengan MK, sekaligus berdialog mengenai isu-isu kebangsaan yang berkaitan erat dengan hukum dan konstitusi di Indonesia.
Forum AIMEP melihat pentingnya peran konstitusi sebagai landasan utama kehidupan bernegara. Isu-isu kebangsaan yang semakin kompleks dan dinamis butuh pemahaman yang mendalam tentang konstitusi, serta peran aktif masyarakat, termasuk alumni AIMEP dalam menjaga keutuhan dan kestabilan negara.
Ketua Forum Alumni AIMEP, Yanuardi Syukur menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kesadaran kebangsaan di kalangan alumni.
“Sebagai alumni program pertukaran yang membawa misi untuk mempromosikan kerukunan antar agama dan budaya, kita juga memiliki tanggung jawab untuk memperkuat landasan konstitusi dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Yanuardi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar alumni dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dari program AIMEP dalam konteks nasional.
“Melalui dialog seperti ini, kami berharap alumni dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, baik di sektor hukum, sosial, maupun budaya,” tuturnya.
Sementara itu, Hakim Konstitusi MK RI, Arsul Sani menekankan bahwa konstitusi adalah jantung dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mahkamah Konstitusi hadir sebagai penjaga konstitusi, menjaga agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah sejalan dengan nilai-nilai dasar yang tertuang dalam UUD 1945,” sebutnya.
Sedikitnya 13 orang perwakilan Alumni AIMEP yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, profesional hukum, tokoh masyarakat dan aktivis sosial aktif terlibat dalam diskusi mengenai peran MK dalam menangani isu-isu hukum yang menyangkut hak asasi manusia, pluralisme dan tantangan globalisasi terhadap kedaulatan hukum Indonesia.
Salah satu isu yang menarik perhatian dalam dialog tersebut adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan negara dalam bingkai konstitusi, khususnya yang berkaitan dengan isu minoritas.
Ini mendapatkan tanggapan positif dari Arsul yang menekankan bahwa MK terus berupaya menegakkan prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai penjaga konstitusi, MK diharapkan dapat terus berperan dalam menjaga stabilitas dan keadilan di Indonesia, dengan dukungan penuh dari masyarakat yang memahami pentingnya konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (rmn)