INDOPOS.CO.ID – Selama ini sebagian masyarakat menganggap Bahasa Indonesia kurang penting. Di lingkungan rumah tangga, Bahasa Indonesia tidak menjadi isu utama untuk berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia yang baik.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi dalam keterangan, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, pendidikan Bahasa Indonesia harus dimulai dari lingkungan terdekat. “Kita masih belum menganggap Bahasa Indonesia itu penting. Saya menghimbau agar masyarakat teratur berbicara dengan anggota keluarganya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ungkapnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, pandangan sebelah mata terhadap Bahasa Indonesia juga dilakukan oleh para pejabat negara. Hal ini terbukti bahwa masih banyak pejabat negara yang gengsi berbahasa Indonesia saat bertugas ke luar negeri.
“Mereka sesungguhnya sudah mengetahui undang-undang (UU) yang menyatakan bahwa pejabat negara resmi wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam forum,” katanya.
“Sudah jelas siapapun ke luar negeri, pejabat negara harus menggunakan Bahasa Indonesia di forum-forum resmi. Nyatanya karena gengsi mereka selalu menggunakan Bahasa Inggris,” imbuhnya
Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa pentingnya Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI). Berbagai macam seleksi jabatan mewajibkan penguasaan bahasa asing. Namun, seleksi-seleksi ini tidak mewajibkan Bahasa Indonesia.
“Selama ini, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita, bahasa persatuan kita, itu belum dijadikan rujukan atau syarat seleksi jabatan,” tuturnya.
“Seharusnya pejabat negara Indonesia harus lebih mahir berbahasa Indonesia dari pada berbahasa asing,” imbuhnya. (nas)