INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak semua pihak mewujudkan tahapan kampanye pemilu kepala daerah (Pilkada) 2024 damai, informatif, dan ramah HAM.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Rabu (25/9/2024). Ia mengatakan, Pilkada Serentak 2024 adalah salah satu batu uji krusial bagi masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia.
“Paslon, tim kampanye, KPU-Bawaslu, pemerintah, Polri, media dan masyarakat harus bersama-sama mewujudkan tahapan kampanye yang damai,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada Paslon, tim kampanye, parpol pendukung, dan kelompok-kelompok relawan untuk mengedepankan metode kampanye dialogis, penyampaian visi, misi, program. Dan menghindari penggunaan cara-cara kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA.
“KPU, Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah untuk menyebarluaskan informasi-informasi kepemiluan secara massif, terutama menyasar kelompok marjinal-rentan, dengan bahan-bahan informasi yang lebih kreatif, variatif dan ramah bagi kelompok marjinal rentan,” katanya.
Lalu, lanjut dia, seluruh aparatur negara, baik ASN, termasuk Pj Kepala Daerah, aparatur keamanan, aparatur pertahanan, dan aparatur intelijen, untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada. Dengan tidak menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu Paslon.
“Mereka juga tidak boleh menjadi alat pemenangan bagi Paslon tertentu,” ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum selama tahapan Pilkada secara adil, transparan dan non-diskriminatif. Dengan tetap menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berkumpul serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Seluruh media juga harus menjalankan fungsi penyiaran dan pemberitaan yang berimbang, informatif, dan edukatif, serta menjauhi pemberitaan dan penyiaran yang provokatif, sensasional dan memecah-belah,” ungkapnya.
“Seluruh pemilih untuk mengedepankan sikap kritis dalam menimbang visi, misi, program dan rekam jejak Paslon dan menghormati preferensi politik orang lain, menjauhi cara-cara provokasi dan kekerasan, serta menolak politik uang,” imbuhnya.
Diketahui, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024). (nas)