INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (BERSATHU) hari ini (Kamis, 26/09/24) mengikuti pertemuan koordinasi dengan Kementerian Agama RI guna mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1446 H/2025. Pertemuan yang diadakan di Ruang Sidang 1 Ditjen Penyelenggaraan Haji Umroh Kementerian Agama RI ini dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Kapuskes Haji RI, Konsul Haji Jedah dan 11 asosiasi.
Dirjen PHU Hilman Latif menyebutkan bahwa pemerintah Saudi Arabia pada tahun haji 1445 H / 2024 banyak menangkap jamaah haji yang menggunakan visa non haji. Hal ini menjadi PR pemerintah untuk mengeluarkan para tahanan ini dan memulangkannya ke tanah air. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama RI kemudian melaksanakan advokasi terhadap jamaah-jamaah tersebut.
“Kami tentu menyambut baik arahan dari pemerintah, memang sudah saatnya pemerintah melakukan tindakan nyata terhadap para pelaku yang memberangkatkan jemaah di luar kuota yang sudah ditentukan pemerintah. Sudah seharusnya para pelaku mendapat tindakan hukum atas apa yang dilakukan” Kata Rizky Sembada selaku Sekjen BERSATHU saat ditemui usai mengikuti pertemuan.
Berkaitan dengan hal ini Saudi Arabia akan memperketat regulasi haji dan menambah tim pengawasan dalam penyelanggaran haji pada tahun depan. Menanggapi hal itu pemerintah indonesia juga akan melakukan antisipasi pengetatan aturan serta pengawasan bagi kaum muslimin indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji maka hanya dan wajib mengunakan visa haji saja. Pemerintah juga akan menindak tegas para pelaku yang nekat berhaji dengan memakai visa non haji.
Dari segi kesehatan para jemaah haji juga dibahas dalam pertemuan ini. Pada kesempatan yang sama Farid Aljawi selaku Ketua Harian BERSATHU menyatakan siap mendukung upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya kesehatan jemaah haji sebagai salah satu faktor utama dan menjadi perhatian ketika melaksanakan ibadah haji. Nantinya seluruh jemaah haji yang akan berangkat harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat. Sehingga dalam melaksanakan ibadah haji masuk dalam kategori istito’ah atau mampu.
Jika jemaah mampu secara kesehatan fisik maupun psikologi maka pemerintah tidak terlalu banyak PR terhadap pengawasan kegiatan jemaah haji. Melalui kegiatan ini masalah Kesehatan Jemaah menjadi teratasi dengan baik, sehingga jemaah dapat maksimal dalam pelaksanaan ibadahnya.
Berdasarkan pengalaman 2 tahun terakhir bahwa kejadian banyaknya jemaah haji yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit pneumonia atau radang paru-paru. Cuaca yang sangat panas di Saudi Arabia dan jemaah tidak siap dalam menghadapi kondisi ini karena banyak faktor, menjadi penyebab-penyebab terjadinya pneumonia atau penyakit lainnya.
“Sebagai langkah pencegahan pemeriksaan kesehatan secara ketat di indonesia harus dillaksanan. Adapun pemeriksaan ini meliputi kesehatan fisik dan assesment psikologi juga.” tutup Liliek Marhaendro Sulilo, Kapuskes Haji Kemenkes RI saat ditemui di acara tersebut. (ibs)