INDOPOS.CO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kemenkumham berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban mendapatkan perhatian serius dan dipulihkan sepenuhnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima indopos.co.id pada Sabtu (28/9/2024).
Menkumham telah mengadakan pertemuan strategis dengan Pj Gubernur Sulteng, kepala daerah, Komnas HAM, aktivis, serta masyarakat terdampak untuk membahas pemulihan korban pelanggaran HAM.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak korban sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Menteri Supratman juga mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng atas perannya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemulihan hak korban. Program ini dinilai sebagai langkah maju yang patut dicontoh oleh daerah lain.
“Program ini merupakan langkah yang signifikan dan layak dijadikan teladan bagi daerah-daerah lainnya,” katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa sinergi dengan mitra kerja akan terus diperkuat demi penanganan optimal terhadap isu-isu hukum dan HAM.
“Kolaborasi antara pusat, daerah, dan seluruh elemen bangsa diharapkan semakin solid untuk memastikan perlindungan HAM di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 450 korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah telah menerima pemulihan hak, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 dan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022. (fer)