INDOPOS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi, atas Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Tahun 2024 kepada produk air minun dalam kemasan, Le Minerale.
Hal terdebut diberikan wujud kepada produsen yang telah berkomitmen dan patuh terhadap implementasi Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengingatkan, peran aktif setiap produsen berupaya menjaga kebersihan lingkungan.
“Dengan pemberian apresiasi ini, kami mengharapkan dapat meningkatkan dan kepatuhan produsen dalam pencapaian target pengurangan sampah nasional,” kata Rosa Vivien dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Target pengurangan sampah nasional adalah 30 persen dari total timbulan sampah pada tahun 2025. Target itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.
Berdasarkan hasil studi Kantar Indonesia, perusahaan riset konsumen dan analis data, belanja rumah tangga masyarakat Indonesia pada triwulan I tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Sehingga berpotensi menimbulkan peningkatan jumlah sampah, terutama sampah dari sisa produk dan kemasan yang pada akhirnya akan menjadi potensi pencemaran terhadap lingkungan.
Maka itu, pemerintah berharap perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan sampah dari sumber dan penerapan prinsip ekonomi sirkular.
Sustainability Director Le Minerale Ronald Atmadja memastikan, pihaknya sadar penuh akan kewajibannya mengelola setiap sampah yang dihasilkan. Terlebih sejak meluncurkan Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN) tahun 2021.
“Penghargaan ini, menjadi motivasi bagi Le Minerale untuk dapat menyeimbangkan pertumbuhan sektor ekonomi dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ucap Ronald.( dan)