INDOPOS.CO.ID – Berapa jumlah komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 akhirnya terjawab. Guna mengawal pemerintahan baru, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seluruh pimpinan dan Fraksi partai politik di DPR menyepakati untuk menambah dua komisi dan satu badan.
“Tadi menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa kita ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian yang seperti direncanaka,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani seusai Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi pertama yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Adapun terkait dengan mitra dari tiap komisi, ucapnya, akan diumumkan setelah Pemerintahan terpilih mengumumkan kementeriannya terlebih dahulu.
“Namun sampai sekarang, Komisi I sampai XI masih tetap, Komisi XII dan XIII nya nanti akan menyusul menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh Pemerintah yang akan datang,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.
Selain penambahan dua komisi, DPR RI juga akan menambah satu badan, yakni Badan Aspirasi Masyarakat. “Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat, Badan Aspirasi Masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut setelah Rapim dan Bamus diselenggarakan, maka berikutnya, pimpinan AKD yang telah disepakati akan dilantik dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (15/10/2024).
Dengan demikian, lanjut dia, AKD di DPR RI dapat mulai efektif bekerja pada Rabu (16/10/2024). “InsyaAllah hari Selasa kami akan paripurnakan, dan Selasa itu juga kami akan secara maraton melantik pimpinan-pimpinan AKD,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (dil)