INDOPOS.CO.ID – Menyikapi isu perubahan iklim yang terjadi saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonogi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah menyusun Panduan Pendidikan Perubahan Iklim.
“Materi tentang perubahan iklim ini bukan sebagai mata pelajaran baru untuk dipelajari oleh anak, melainkan menjadi bagian dari intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler,” ujar Ketua Tim Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar), Yogi Anggraena dalam keterangan, Senin (14/10/2024).
Ia menuturkan, kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang telah berjalan. Kemudian kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.
Sementara, lanjut dia, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih mengembangkan minat siswa dan tenaga pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.
“Pada tahap awal penyusunan, kita memang memetakan kemampuan apa yang perlu dimiliki peserta didik mulai dari fase pondasi pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), kita petakan,” ungkap Yogi.
“Nah, setelah kita menyusun kemampuan apa yang perlu dimiliki maka kita petakan ke intrakurikuler, ke dalam kokurikuler, dan ke dalam ekstrakurikuler,” imbuhnya.
Menurut Yogi, dalam beberapa mata pelajaran nantinya secara tidak langsung peserta didik akan mempelajari tentang perubahan iklim. Lalu akan diperkuat di kokurilkuler seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tentang gaya hidup berkelanjutan dan melalui ekstrakurikuler seperti pramuka.
“Untuk itu kami menyusun panduan yang berisi berbagai contoh praktik baik, juga sebagai alat bantu untuk dipelajari oleh satuan pendidikan,” jelasnya.
“Harapannya agar selanjutnya pendidikan perubahan iklim ini bisa menjadi gerakan bersama,” tambahnya. (nas)