INDOPOS.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong urgensi harmonisasi pimpinan BAZNAS dalam penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat, sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Sumatera Utara yang dihelat di Asrama Haji Medan, Minggu (20/10/2024).
“Setidaknya ada 4 prinsip yang perlu diperhatikan dalam penguatan pengelola zakat, yaitu penguatan kelembagaan dan manajemen, penguatan infrastruktur, penguatan SDM, dan penguatan jaringan,” ujar Nur Chamdani.
Dia menjelaskan, penguatan kelembagaan dan manajemen meliputi beberapa aspek, antara lain memperkuat BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia serta menata manajemen di semua tingkatan BAZNAS, BAZNAS Daerah, LAZ, lembaga ZIS.
Sementara, lanjut Nur Chamdani, penguatan infrastruktur meliputi, pembangunan infrastruktur yang berwibawa dan modern serta fokus pada digitalisasi dan transformasi digital di seluruh tingkatan lembaga amil.
“SDM juga perlu diperkuat melalui optimalisasi profesionalitas, ketrampilan, dan keilmuan SDM BAZNAS dan LAZ yang kuat, profesional, dan andal untuk mendukung kesejahteraan umat. Setelah itu, memperkuat jaringan melalui optimalisasi potensi zakat di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Nur Chamdani, penguatan pengelola zakat di BAZNAS bertujuan agar menjadi profesional, amanah, dan istiqamah. Hal ini sejalan dengan UU 23/11, Pasal 3 berbunyi, pengelolaan zakat yang efektif dan efisien dan menghadirkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Pengelola zakat harus profesional, amanah, dan andal untuk memastikan program BAZNAS RI dan BAZNAS Derah saling berkesinambungan dan target pengelolaan zakat tahun 2025 Rp50 triliun dapat tercapai, sehingga kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan terwujud,” pungkasnya. (srv)