INDOPOS.CO.ID – Pentingnya kesadaran dan langkah-langkah mitigasi terhadap bahaya biologis di tempat kerja. Baik itu paparan virus, bakteri, dan bahan kimia.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam keterangan, Kamis (24/10/2024).
Untuk itu, menurut Anwar, harus diterapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ketat. Dan edukasi dan pelatihan bagi tenaga kerja.
“Pentingnya pelatihan dan edukasi bagi pekerja dan pemberi kerja untuk mengidentifikasi dan menangani berbagai risiko-risiko guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman,” ungkapnya.
Di samping penekanan terhadap bahaya biologis di tempat kerja, Anwar juga menyoroti masalah kesehatan mental di lingkungan kerja sebagai isu yang tidak kalah penting.
Kesehatan mental pekerja, menurut Anwar, harus menjadi prioritas bersama. Selain itu timbulnya stres yang berlebihan dan tekanan di tempat kerja dapat berdampak negatif terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
“Saya mendorong munculnya kebijakan yang menyeimbangkan antara pekerjaan, kehidupan pribadi, serta program-program yang dapat memberikan dukungan psikologis bagi pekerja,” ujarnya.
Tak kalah penting, masih ujar Anwar, adalah jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Ia menegaskan perlunya perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja yang terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Kami akan terus memperkuat sistem ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga mereka,” terangnya.
Sebelumnya, untuk memperkuat hubungan kerja sama trilateral dalam bidang ketenagakerjaan, antara Indonesia Turki, dan Azerbaijan. Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Collaboration Webinar on Labour and Employment di Jakarta.
“Collaboration Webinar on Labour and Employment ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi di masa depan, khususnya di bidang ketenagakerjaan,” kata Anwar. (nas)