INDOPOS.CO.ID – Tak ingin proses pelaksanaan Pilkada 2024 yang tinggal 29 hari lagi tercederai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng sejumlah organisasi pemantau pemilu sipil untuk sama-sama melakukan tugas pengawasan.
Hal itu ditandai dengan pendandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Kalyanamitra, Cek Fakta, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pentingnya pengawasan bersama organisasi sipil pada beberapa tahapan kritis Pilkada.
“Tahapan paling rawan menurut pemetaan kita adalah masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara,” ujar Bagja.
“MoU ini adalah langkah konkret untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan,,” sambung Bagja.
Kata Bagja, dalam kerja sama ini, masing-masing lembaga memiliki peran strategis. Yaitu, JPPR akan berperan sebagai relawan pemantau di lapangan, sementara Cek Fakta membantu mengidentifikasi informasi yang menyesatkan.
Koalisi Perempuan Indonesia juga akan fokus pada pemantauan pelibatan anak-anak dalam kampanye dan memastikan partisipasi perempuan dalam proses pemilu bebas dari politik uang.
Bagja menggarisbawahi beberapa potensi kerawanan, seperti politik uang, kekerasan, dan pemaksaan dalam memilih. Ia juga menyoroti permasalahan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti ketidaktahuan pemilih tentang prosedur pencoblosan dan pengawasan daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu, kampanye bermasalah yang melibatkan anak-anak atau kekerasan, serta keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau kepala desa, turut menjadi perhatian khusus Bawaslu.
“Ini semua adalah bagian dari praktik kerawanan yang kami petakan dan akan kami pantau,”tegas Bagja.
Kerja sama ini, lanjut Bagja, diharapkan mampu memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan bebas dari pelanggaran, sehingga hak-hak masyarakat sebagai pemilih dapat terlindungi dengan baik.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menambahkan, riset yang dilakukan Kalyanamitra dalam pemilu sebelumnya, pemilu presiden dan pemilu legislatif 2024, telah menemukan adanya kekerasan berbasis gender, tidak hanya selama kampanye, tetapi juga saat pemungutan suara. Temuan ini telah diserahkan ke Bawaslu sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan pada Pilkada 2024.
“Dalam proses pemilu kemarin, terjadi situasi di mana kekerasan berbasis gender muncul, baik dalam kampanye maupun dalam pemungutan suara,” jelas Lolly.
Kekerasan gender yang dimaksud adalah di antaranya, pemaksaan terhadap istri untuk mencoblos pilihan sesuai keinginan suami, Intimidasi, ataupun seruan agar tidak memilih calon yang berjenis perempuan.
Berdasarkan temuan tersebut, MoU yang ditandatangani Bawaslu bersama Kalyanamitra, JPPR, Cek Fakta, dan Koalisi Perempuan Indonesia fokus memastikan perempuan berperan aktif, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pemantau dan pengawas partisipatif.
Lolly menegaskan, keterlibatan perempuan dalam pengawasan sangat penting agar mereka bisa memantau lingkungan sekitar dan memberikan informasi cepat jika terjadi kekerasan berbasis gender selama tahapan pemilu.
“Dengan menjadi pemantau dan pengawas partisipatif, perempuan akan berperan langsung dalam menjaga pemilu yang aman dan adil,” pungkas Lolly. (dil)