INDOPOS.CO.ID – Tujuan International Hajj Fund Forum 2024 untuk membahas terkait pengelolaan dana haji di Indonesia dan negara muslim lainnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah kepada indopos.co.id, Rabu (30/10/2024).
Ia mengatakan, evaluasi dan pembahasan dana haji diharapkan bermanfaat bagi muslim di Indonesia dan negara muslim lainnya. Yakni terkait distribusi dana kemaslahatan dari investasi dana abadi umat.
“Kebermanfaatan yang kami luncurkan itu distribusi dana kemaslahatan dari investasi dana abadi umat,” katanya.
“Ini bukan dari dana jemaah haji ya,” imbuhnya.
Menurut dia, BPKH siap mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan haji 2025 nanti. Kendati saat ini, BPKH belum mengetahui kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji 2025.
“Kami akan siapkan, berapapun anggarannya. Tapi sampai sekarang kami belum dapat informasi berapa total biaya haji 2025,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini BPKH masih menjadi lembaga independen. Namun demikian ke depan BPKH akan mengikuti peraturan yang berlaku.
“Sekarang masih independen, tapi ke depan tergantung pemerintah. Kan ada UU, jadi kita lihat bagaimana revisi UU nanti,” ungkapnya.
“Kalau kolaborasi kami siap, dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan dan Badan Haji,” imbuhnya. (nas)